Songsong Akreditasi FIBAA, Prodi PAI Kembangkan Kurikulum OBE

PAI FITK UIN Malang – Sesuai roadmap dan rencana strategis pengembangan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dalam jangka waktu 2021—2030 yakni International Recognition and Reputation, prodi PAI dan P.IPS Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) tahun ini ditunjuk oleh universitas untuk mengikuti akreditasi Internasional melalui FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation).

Persiapan pun telah dilakukan oleh prodi PAI dengan merangcang secara bertahap. Pada tahap I, prodi PAI mengundang pakar sekaligus pelaku yang sudah pengalaman FIBAA, yakni Ketua Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNS (Universitas Sebelas Maret) Surakarta, Bapak Budi Setiawan. Tahap ini mengawali agenda yakni mereview kurikulum prodi PAI yang berstandar OBE (Outcome-Based Education) dan selaras dengan kreteria FIBAA yang memakan waktu 2 hari, Selasa –Rabu (18-19/10). Kegiatan review kurikulum tersebut melibatkan 10 dosen dari prodi PAI sebagai tim pengembang dan mempersiapkan naskah kurikulum yang berstandar OBE.

 Tahap kedua, menghadirkan ketua perkumpulan Prodi PAI Indonesia (PP-PAI) Ibu Eva Latipah. Seminggu sebelum datang ke UIN Malang, beliau telah menghadapi Asesmen lapangan dari FIBAA. Pengalaman yang betul-betul fresh, segar dalam ingatan, beliau sampaikan guna melengkapi informasi yang sangat berharga bagi tim pengembang kurikulum FIBAA Prodi PAI FITK UIN Malang. Tahap ini sekaligus sebagai finalisasi kurikulum prodi PAI yang siap digunakan daftar sebagai peserta FIBAA tahun 2022. Kali ini kegiatan diselenggarakan di Hotel Mercure Blimbing Kota Malang selama tiga hari, Senin-Rabu (24-26/10).

Terdapat beberapa catatan penting didalam menyusun kurikulum FIBAA, yaitu: pertama, kurikulum harus mencerminkan body of knowlegde yang dikembangkan dalam proses pembelajaran dan sesuai kebutuhan pasar kerja (calon pendidik). Kedua, kurikulum mengacu pada KKNI dan standar nasional DIKTI, serta MBKM sebagai regulasi pemerintah, terutama Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang terukur dan fisibel. Ketiga, bahan kajian yang dikembangkan wajib mendukukung tercapainya CPL baik pada aspek keluasan dan kedalaman materi. Keempat, Bahan kajian disampaikan dengan pendekatan dan metode yang tepat, serta evaluasi yang kompatibel.

Secara garis besarnya, hasil finalisasi kurikulum prodi PAI dapat diperoleh gambaran secara komprehensif mengenai proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembelajaran yang dikembangkan melalui penyelarasan konstruktif (constructive alignment). Penyelarasan meliputi varibel Learning Outcomes, Assessment, Teaching & Learning, dan Curriculum. Penyelarasan konstruktif (constructive alignment) merupakan prinsip yang dimaksudkan untuk merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian, yang secara langsung membahas hasil pembelajaran yang diinginkan (Intended Learning Outcomes / ILO).

Penyelarasan konstruktif dilakukan melalui 4 (empat) langkah yaitu: (1)  Hasil belajar (learning outcome)Prodi PAI menekankan aspek berpikir tingkat menengah (mid order thinking)sebanyak 67,21%, dan sisanya (32,79%) merupakan hasil belajar yang menekankan aspek berpikir tingkat tinggi (high order thinking). (2) Penilaian (assessment)belajar yang digunakan prodi PAI paling banyak menggunakan penilaian penerapan (apply) yakni sebanyak 68,85%, penilaian pengingatan sebanyak 6,56%, dan sisanya (24,59%) penilaian menciptakan. (3) Aktivitas pembelajaran (teaching learning) di Prodi PAI paling sering menggunakan bentuk pembelajaran tidak langsung (indirect instruction) yakni sebanyak 60,66%, sementara pembelajaran langsung (direct instruction) sebanyak 11,48%, dan sisanya yakni 27,87% menggunakan bentuk independent study. (3) Materi yang dikembangkan prodi PAI sebanyak 58% merupakan materi tingkat menengah (intermediate)dan materi tingkat lanjut (advanced)sebanyak 44,26%.

Hal pokok lain yang juga menjadi perhatian dalam melengkapi dokumen kurikulum FIBAA yakni Sumber daya manusia (SDM) dosen dan tenaga kependidikan, sarana prasarana dan proses penjaminan mutu. Proses pembelajaran terjadi secara holistik dan komprehensif dari sub-sub sistem yang saling terkait. (mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *