Prodi PAI Siap Implementasikan Manajemen Resiko

PAI FITK UIN Malang – Walau sudah dipenghujung akhir tahun anggaran, universitas masih memanaskan aktivitas akademik, dengan menggelar kegiatan yang bertajuk “Penguatan Implementasi Manajemen Resiko”. Ketua panitia menuturkan terdapat dua alasan pokok yakni “pertama, kegiatan ini bersifat urgen, dan tidak berbasis anggaran, terutama memasuki tahun 2023 manajemen resiko merupakan mainstream satker mandatori Kemenag RI, Sistem penjaminam maturity BLU, berbudaya berkinerja seperti ISO. Kedua, karena core bisnis layanan akademik, maka yang hadir semua pemangku kepentingan, mulai dekan, kaprodi, dan unit-unit kerja dilingkungan UIN Malang. Target kegiatan ini mewujudkan dokumen majemen resiko yang dimiliki semua prodi.” Ujar Ketua SPI UIN Malang.

Manajemen resiko diangankan menjadikan culture bagi semua warga civitas agar menyatukan langkah dan bergerak bersama agar pelayanan akademik dapat teratasi dengan sigap. Budaya kinerja harus dibangun dikampus ini melalui proses mengenali resiko yang akan muncul, agar mengurangi kejutan (surprise), serta menghadirkan resiko menjadi peluang. Kegiatan ini merupakan awal dari rangkaian kegiatan ke depan, terutama memasuki tahun 2023. Hari ini merupakan keguatan untuk refeshment, awarness and komitment bagi semua yang pemangku kepentingan.

Dalam sambutan warek I dikatakan bahwa “setiap usaha bisnis termasuk perguruan tinggi (PT) pasti memiliki resiko, tetapi semua aktifitas harus dipetakan dan disadari”. Perhatian dan Komitmen harus menjadi perhatian mulai dekan sampai pemangku layanan tingkat paling bawah. Resiko di PT, terutama menjalankan core bisnis agar berhati-hati sebagai alarm, bagi semua pemangku kepentingan. Resiko wajib dikenali, dipantau dan diantisipasi agar bisa diselesaikan dengan tepat. Resiko bisa muncul pada area manajemen organisasi, pendanaan/anggaran, sarana prasaran, teknologi informasi (IT), aspek akademik. Dalam Islam, manajemen resiko seperti kaidah ushul fiqh disebut sebagai saddu dzara’I, yakni mengeliminir masalah yang akan terjadi saat proses menjalankan akademik dengan seminimal mungkin resiko. Ujar Prof. Umi Sumbulah.

Mengawali paparan materinya, Mariana Puspa Dewi SE., M. Ikom menyatakan bahwa “manajemen resiko sangat kompatibel dan terintegrasi dengan bidang lain, terutama badan standar nasional, SNI 8615:2018. Setiap industri manapun, termasuk PT harus menjalankan manajemen resiko, sebagai penilaian risiko organisasi, penilaian SPIP dan maturity manajemen. Universitas melalui SPI memiliki dokumen roadmap sistem pengendalian internal dan cara penguatan maturity manajemen”. Ujar Dosen Institut ASIA Malang dan sebagai asesor BSNI.

Selama ini, manajemen resiko hanya dicatat saja bahkan hanya diangan-angan saja. Tidak dijadikan dasar dalam mengatasi resiko yang muncul. Mengapa manajemen resiko harus diterapkan? Terdapat dua hal urgen yakni adanya tuntutan publik, good governance dandanya perubahan yang muncul tak terduga.  Resiko dipetakan mislanya, seberapa tinggi serapan kerja lulusan, seberapa efektif proses pendidikan dan layanan akademik, tingkat suppoting sarpras, dan sebagainya. Begitu juga resiko yang muncul dari perubahan tak terduka, seperti teknologi informasi, kebijakan (policy), munculnya wabah, dan seterusnya. Resiko: ada 3 elemen yakni dampak atau efek yang positif/negatif; ketidakpastian-kurangnya informasi dengan kejadian dampak dan probabilitas; serta tujuan yakni target institusi atau organisasi.  Resiko wajib dikelola dengan baik, setidaknya dapat meminimalisasi resiko sebelum menjadi masalah atau problem yang akan terjadi pada organisasi satuan kerja. (mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *