Prodi PAI FITK UIN Malang Adakan Evaluasi Akademik dan Perkuliahan Melalui FKK (Forum Ketua Kelas)
PAI FITK UIN Malang –Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengadakan pertemuan dengan Forum Ketua Kelas (FKK) untuk melakukan evaluasi perkuliahan dan mendiskusikan berbagai tantangan serta solusi yang dapat meningkatkan kualitas pengalaman belajar mahasiswa. Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 mahasiswa sebagai perwakilan seluruh kelas mulai semester 1 sampai 7, yang berlangsung pada hari kamis, 3 Oktober 2024 di Aula Microteaching lt. 2.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua dan sekretaris Program Studi PAI, serta staff akademik. Dalam sambutannya, ketua prodi menekankan pentingnya evaluasi perkuliahan sebagai langkah untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. “Evaluasi ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk mendengarkan suara mahasiswa dan merespons tantangan yang mereka hadapi dalam perkuliahan. Kami ingin memastikan bahwa Prodi PAI mampu menyediakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas,” ungkap Mujtahid.
Lebih lanjut Kaprodi PAI memaparkan mengenai jatidiri PAI pada tahun ini memasuki ulang tahun ke 63, usia yang sudah matang dan berpengalaman. Sejak tahun kemarin posisi prodi PAI sudah terakreditasi unggul, dan tahun ini telah diakreditasi oleh FIBAA, tinggal menunggu hasilnya, mudah-mudahan akhir bulain ini keluar hasil akreditasi internasional. Setelah terakreditasi nasional dan internasional lalu apa dampaknya kepada kita semua? inilah yang perlu sama-sama kita dihayati dan perbaiki terus menerus ke depan.
Poin-poin penting dalam rapat FKK ini, kaprodi PAI berharap tercapainya kualitas akademik semakin meningkat, seperti prestasi mahasiswa dan dosen bertambah, bimbingan kepenasehatan berjalan lebih baik, perkuliahan yang berkualitas, serta riset dan pengabdian secara kolaboratif dosen mahasiswa secara maksimal.
Koordinasi FFK menitikberatkan tiga hal yang perlu mendapat perhatian yakni untuk Semester 1, Mahasiswa wajib mengikuti uji kompetensi membaca Al-Qur’an yang akan diselenggarakan pada tanggal 21-25 Oktober 2024. Semester 5, Mahasiswa yang memprogram Matakuliah Keterampilan Dasar Mengajar (KDM) wajib membuat video praktik pembelajaran (microteacing) durasi waktu + 20 menit diunggah di youtube, linknya disampaikan ke prodi via ketua kelas untuk prasyarat mengikuti Asistensi Mengajar (AM), dan Semester 7, mahasiswa wajib menyusun proposal tugas akhir (skripsi) dan mengikuti ujian paling lambat bulan November 2024, ujian Komprehensif bulan Desember 2024. Juga, menyiapkan diri Hafalan Juz 30, TOEFL, SKKM.
Sesi diskusi dimulai dengan penyampaian hasil evaluasi perwakilan kelas, yang mencakup aspek-aspek seperti ketersediaan sarana belajar, kualitas pengajaran, metode pembelajaran, serta ketersediaan sumber pembejaran. Beberapa ketua kelas mengungkapkan bahwa ada tantangan dalam hal interaksi antara dosen dan mahasiswa, terutama dalam mata kuliah yang outputnya berupa publikasi jurnal, penugasan laporan observasi, dll.
Selain itu, diskusi juga mencakup evaluasi mengenai bahan ajar dan materi kuliah yang digunakan, selain bahan ajar yang tersedia digital, mahasiswa juga dapat mengakses bahan ajar di perpustakaan. Mahasiswa berharap agar materi yang diajarkan dapat lebih relevan dengan perkembangan pendidikan agama dan praktik di lapangan.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan evaluasi secara rutin setiap semester, sehingga mahasiswa dapat terus memberikan umpan balik dan masukan kepada pengelola Prodi PAI. Selain itu, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan akademik yang akan datang.
Dengan adanya evaluasi akademik dan perkuliahan ini, diharapkan Prodi Pendidikan Agama Islam FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia pendidikan. (mj)