Koordinasi Awal Perkuliahan Semester Genap 2022/2023, Kaprodi PAI Ingatkan 10 Tugas Dosen

PAI FITK UIN Malang – Sebagaimana semester-semester sebelumnya, FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selalu melaksanakan koordinasi akademik awal perkuliahan bersama semua dosen pengampu mata kuliah. Kegiatan awal semester Genap 2022/2023 diformat dengan evaluasi perkuliahan semester ganjil 2022/2023, serta pemaparan program kerja pimpinan FITK dan Prodi untuk tahun 2023. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Gedung Microteaching Lt. 2 selama sehari mulai pagi hingga sore, pada Rabu (15/2/2023).

Dalam sambutannya, dekan menyampaikan program kerja bahwa para dosen FITK harus adaptif dengan perubahan kebijakan, baik kebijakan internal universitas maupun regulasi dari pemerintah, misalnya perubahan laporan BKD, pengisian SKP, dan pengisian Sister. Seperti yang sudah sering disampaikan pada rapat-rapat koordinasi pimpinan FITK, bahwa dekan menekankan tiga hal, yakni Internasionalisasi, Akreditasi unggul dan penguatan tata kelola akademik dan administrasi. “Tahun 2023 ini FITK akan fokus menjalankan tiga branding yaitu (1) branding rekognisi internasionalisasi universitas, branding akreditasi unggul untuk semua prodi dilingkungan FITK, dan branding penguatan tata kelola akademik, keuangan, kemahasiswaan,” ujar Prof. Dr. Nur Ali, M.Pd.

Selain itu, dekan FITK UIN Maliki Malang juga mengajak para dosen agar tahun ini wajib membuat karya ilmiah, publikasi jurnal, buku, diktat, handout, atau sekurang-kurangnya menyiapkan bahan materi dalam bentuk slide PPT. Sebab kebijakan mutakhir yang terkait dengan pengisian BKD 2023, dosen wajib memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan sesuai regulasi yang ditentukan BKD, artikel jurnal scopus, sinta, dan buku. Hasil publikasi karya ilmiah dosen juga wajib diunggah ke laman repositori UIN Maliki Malang, agar dapat disitasi oleh dosen, mahasiswa dan masyarakat secara luas guna meningkatkan grade ranking universitas.

Selanjutnya, koordinasi disampaikan Wadek I, Dr. Muhammad Walid, MA.  Dalam paparannya ia mengingatkan bahwa para dosen wajib melayani mahasiswa sesuai SOP Akdemik yang dikeluarkan FITK. Dosen wajib melayani kepenasehatan akademik mahasiswa, dosen wajib mengembangkan RPS, mengisi Jurnal, daftar hadir, mengisi kontrak kuliah, menyusun soal UTS dan UAS, serta melaporkan dokumen tersebut ke prodi masing-masing. Tahun 2023, FITK akan melaksanakan kegiatan MBKM Asistensi mengajar secara serentak oleh semua prodi. Asistensi mengajar didesain selama 1 semester, dengan sistem hybrid, perkuliahan tatap muka 4 kali pertemuan, praktik mengajar, dan sistem online sinkronus dan asinkronus.

Pada sesi paling akhir, diisi dengan koordinasi keprodian. Pertemuan dosen PAI dipandu oleh Kaprodi PAI. Dalam paparannya, kaprodi PAI menyampaikan bahwa tugas dosen PAI yaitu (1) wajib memenuhi mengajar 16 kali pertemuan, (2) memberikan layanan kepenasehatan minimal 4 kali dalam 1 semester, (3) melayani bimbingan skripsi minimal 12 kali bimbingan, (4) aktif mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi diri dalam bentuk seminar, pelatihan, workshop, dan konference, dll., (5) Aktif melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, (6) menulis artikel yang dipublikasi dalam bentuk buku, jurnal ilmiah, proseding atau surat kabar, (7) dosen yang ditujuk menjadi DPL, wajib membimbing mahasiswa pada kegiatan Asistensi mengajar atau PKL sekurang-kurangnya 4 kali bimbingan, (8) dosen wajib mereview RPS dan bahan ajar yang digunakan dalam perkuliahan, (9), melakukan penilaian perkuliahan secara komprehensif meliputi aspek sikap (afektif), pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (psikomotorik), (10) dosen wajib memberikan bahan atau materi evaluasi kepada prodi untuk dijadikan laporan akademik. (mj).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *